Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Firdaus Oiwobo “ngotot” menyatakan dirinya tidak melakukan kesalahan usai naik meja di sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Hal ini diungkapkannya secara terang-terangan di podcast dr. Richard Lee, MARS berjudul “Naik Meja Pengadilan Tanpa Sadar! Ini Hiburan, Jangan Lupa Cemilan!” yang diunggah pada Senin (10/2/2025) di YouTube.
Di sidang itu, Firdaus berada di kubu Razman. Dia mengaku refleks berdiri di meja karena melihat kliennya yang menurutnya hendak dianiaya.
Bahkan, Firdaus menyebut aksi tersebut dilakukannya tanpa sadar. Dia sendiri tidak tahu kenapa bisa berakhir di atas meja.
“Makanya ketika ditegur jaksa eh turun-turun kamu, lah iya ya gue di atas meja,” kata Firdaus dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Ketika ditanya Richard Lee apakah dia merasa bersalah atau tidak, Firdaus menjawab dengan tegas kalau dia tidak bersama.
Load more