Jakarta, tvOnenews.com - Setelah artis Nikita Mirzani (NM) dilaporkan dokter sekaligus owner klinik kecantikan Reza Gladys (RG) ke polisi, kini giliran Nikita Mirzani melaporkan selebgram Fitri Salhuteru (FS).
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," ujar Nurma di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Nurma menyebut ada dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani, yakni pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu.
Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan Nomor: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
Sementara itu, Pasal yang dilaporkan, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Load more