Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VII DPR RI menanggapi soal kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga, seperti TVRI dan RRI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, efisiensi anggaran tidak boleh membuat adanya pemecatan pegawai, termasuk honorer ataupun pegawai lepas.
"Jadi, kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam RDP dengan LPP TVRI dan LPP RRI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Evita menegaskan, efisiensi anggaran yang menyebabkan restrukturisasi seharusnya dak mengganggu anggaran belanja pegawai.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh sampai mengganggu kesejahteraan masyarakat umum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai, pemotongan anggaran sebenarnya bisa menjadi hikmah dalam pemerintahan.
Sebab, adanya efisiensi ini membuat anggaran yang dikeluarkan harus tepat sasaran.
Load more