Denpasar, tvOnenews.com - Seorang suami di Bali murka saat mengetahui istrinya diajak tidur oleh pegawai koperasi sebagai syarat agar pinjamannya cair.
Kesal karena istrinya dilecehkan, seorang pria berinisial AA (23) asal Jawa Barat, nekat melakukan penganiayaan kepada seorang pegawai koperasi berinsial AS (41) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku melakukan penganiayaan, karena kesal istri korban mengadukan mendapat kiriman pesan tak senonoh atau mesum dari korban.
"Modus operandinya, diduga pelaku emosi melihat WhatsApp istri sirih dengan korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (12/2).
Peristiwa itu, terjadi di rumah indekos pelaku di Jalan Jayagiri, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, pada Senin (10/2) sekitar pukul 22.00 WITA.Pi
Load more