Kronologisnya, awalnya korban mendapat pesan WhatsApp dari nasabahnya atau istri pelaku dan meminta bantuan untuk datang ke indekos-nya.
Lalu korban datang ke alamat tersebut setelah sampai korban bertemu dengan pelaku dan mengajaknya mengobrol.
Kemudian, pelaku menunjukkan chat atau pesan WhatsApp kepada korban setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka korban sampai terjatuh.
Setelah itu, korban bangun dan korban mendorong lalu pelaku mengeluarkan senjata pisau bengkok atau kerambit dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek.
"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," imbuhnya.
Istri Pelaku Diajak Tidur Agar Pinjaman Cair
Load more