Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap dua orang pelaku yang melakukan penyerangan dengan modus mengetuk pintu pada saat tengah malam di Jalan Kongsi Jagawana, Kampung Cikarang Jati, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku juga membacok korban inisial U dengan membabi buta menggunakan senjata celurit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku yang ditangkap adalah pria inisial RM dan S.
Ade Ary pun membeberkan peran dari kedua pelaku tersebut.
"(Identitas tersangka) RM peran eksekutor. S perannya pembeli barang hasil kejahatan," ungkap Ade Ary, Rabu (12/2/2025).
Ade Ary menjelaskan RM berhasil diamankan pada Senin (10/2/2025) pukul 01.10 WIB di Kampung Sukamantri, Kabupaten Bekasi.
Load more