Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi adanya dua laporan yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa laporan pertama yang dibuat Nikita berkaitan dengan unggahan yang dianggap melecehkan dirinya.
Dalam unggahan tersebut, wajah dan tubuh Nikita diduga diedit dan disandingkan dengan tubuh seekor hewan. Saat ini, pelaku dalam laporan bernomor LP 507 masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Laporan pertama dibuat karena wajah dan badan korban diganti dengan badan seekor hewan," ujar Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, dalam laporan kedua, Nikita menuding seorang terlapor berinisial FS telah menyebarkan informasi palsu tentang dirinya.
Unggahan di media sosial tersebut menuduh Nikita positif HIV dengan disertai kata-kata tidak pantas.
Load more