Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terancam memangkas sejumlah anggaran termasuk beasiswa salah satunya KIP Kuliah (KIPK).
Di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (14/2/2025) lalu, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebutkan kementeriannya kena pangkas sampai Rp14,3 triliun.
Sebelumnya, total pagu anggaran 2025 untuk Kemendikti Saintek Rp56,607 triliun.
"Kami menyampaikan secara ringkas apa yang dilakukan oleh kementerian kami, dengan adanya permintaan efisiensi dari Dirjen Anggaran sebesar Rp14,3 triliun," kata Satryo dalam rapat tersebut.
Beberapa hal yang kena pangkas termasuk beasiswa KIPK yang selama ini sudah berjalan dan banyak membantu mahasiswa kurang mampu.
Beasiswa dalam anggaran Kemendikti Saintek masuk dalam bantuan sosial yang mulanya Rp14,698 triliun, dipotong 9 persen yakni Rp1,319 triliun.
Di dalam bantuan sosial itu juga termasuk KIPK. Oleh karenanya, dana KIPK bisa jadi terpotong.
Load more