Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya muncul ke publik, Arif Nugroho (AN) anak bos Prodia akan segera disidangkan terkait kasus tewasnya remaja perempuan berusia 16 tahun usai dicekoki miras dan narkoba di hotel kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menyerahkan Arif Nugroho ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Langkah penyidik telah melakukan proses tahap dua terhadap tersangka AN alias S dari Rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, Rabu (12/2/2025).
Ade Ary menjelaskan pelimpahan tahap dua itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025).
Dia menuturkan penyidik juga turut menyerahkan barang bukti berupa visum dan autopsi korban.
“(Barang bukti) hasil visum VER dan autopsi korban terhadap organ hepar, isi lambung, urine dan darah,” ungkap Ade Ary.
Load more