Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Badjideh kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi Kamis (13/2/2024).
"Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Nurma.
Sementara itu, Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh juga mengakui status tersangka kliennya.
"Dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ucap Razman, Kamis (13/2/2025).
Vadel pun disebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Adapun, Vadel juga diperiksa lagi hari ini di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more