Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memproses laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait kegaduhan di ruang sidang.
Hal itu diungkap langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Laporannya sudah kami, Dittipidum, terima. Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan,” katanya.
Penyidik akan memanggil para saksi di lokasi kejadian serta pihak pelapor dalam hal ini PN Jakut, untuk dimintai keterangan.
“Itu, kan, pelapor. Segera akan kami periksa,” ujarnya.
Load more