Bandung, tvOnenews.com - Polda Jabar kembali merilis nama-nama korban kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi II di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan Tim Disaster Victim Identificatio (DVI) Polda Jabar telah mendapatkan DNA kedua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi karena luka bakar mencapai 100 persen.
Terungkap bahwa identitas pertama korban kecelakaan tersebut bernama Ahmad Taufik, laki-laki, usia 49 tahun warga Kampung Pasir Biru RT 005 RW 02 Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Korban kedua adalah Jamaludin, laki-laki, usia 51 tahun, Warga Kampung Suhilang RT 01 RW 05 Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi teridentifikasi 1 Jenazah nomor PM 002 DVI Ciawi 007. Cocok dengan data antemortem Nomor 08. Teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, Laki-laki usia 40 tahun, alamat Kampung Pasir Biru RT 005 RW 002 Desa Pabuaran Kecamatan, Pabuaran Kabupaten Sukabumi teridentifikasi," kata Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, Jumat (14/2/2025).
Data kedua kata Kombes Pol Nariyana, berasal kecocokan sampling anak korban yang sebelumnya sudah mendatangi RSUD Ciawi untuk mencari keluarganya.
"Diambil sampling dari anak perempuan korban. Kemudian yang kedua, jenazah nomor PM 0022 DViawi 008 cocok dengan data antemortem nomor 01 teridentifikasi sebagai, Tuan Jamaludin, laki-laki usia 51 tahun, alamat Kampung Suhilang RT 01 RW 05 Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi," katanya.
Load more