Atas hal ini, Sri Mulyani mengatakan seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.
Selain itu, dia juga membantah pemerintah memotong beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Indonesia Bangkit, dan Pendidikan Indonesia. Menurutnya, beasiswa tersebut tetap berjalan sesuai kontrak.
“Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” tandas Sri Mulyani. (saa/raa)
Load more