“Mahalnya mahar terkadang membuat seorang laki-laki dan perempuan memutuskan pura-pura kabur untuk melihat reaksi orang tua, jadi yang disampaikan bawaslu juga pemohon itu tidak sesuai fakta tidak ada pelecehan seksual itu”. tegas dia dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Hal tersebut terkait dengan Kekerasan Seksual Terhadap Anak juga dibantah oleh Manuel.
Menurutnya pada saat itu Julian sudah berusia 17 tahun dan tidak dapat dikatakan sebagai anak dibawah umur.
“Mereka berdua tidak jadi, karena orang tua Julian yang tidak mau, dikarenakan keluarga saudara Visente tinggal dibawah tenda,” ungkapnya.
Hal tersebut juga sangat berbeda dengan apa yang diucapkan Bawaslu dalam persidangan, ia membantah sangat tidak jelas dan tidak relevan bahwa tuduhan tersebut dilayangkan kepada paslon nomor urut 1.
“Kalo kita bicara ini kekerasan seksual seharusnya ada hasil visum, pemeriksaan medis lainnya, tetapi ini tidak ada, dan saya pastikan terkait kekerasan seksual itu adalah tidak benar, juga untuk melarikan anak dibawah umur itu tidak benar. Yang benar itu adalah orang tua yang tidak setuju dengan hubungan anaknya.” tegasnya
Hal itu juga menuai keanehan yang juga disampaikan oleh Manuel bahwa isu kekerasan seksual ini baru muncul sejak KPU menetapkan hasil pemungutan suara.
Load more