Tapi, ketika itu, A bukan menjawab, malah mendorong HS hingga jatuh.
Pun, kepala korban terbentur keras di bangku kayu dan tersungkur di lantai.
"Akibat kejadian itu telinga sebelah kiri sang ibu mengalami luka robek, serta luka lecet pada punggung tangan sebelah kanan dan luka memar bengkak pada bagian kepala sebelah kiri," jelas Dahlan.
Tak terima dengan perlakuan anaknya tersebut. HS melaporkan yang dialaminya kepada Polsek Tanjung Balai Utara.
Menerima laporan itu, polisi pada hari itu juga langsung menangkap A di rumah korban.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung narkotika," tutur Dahlan.
Pelaku kini resmi ditahan di Mako Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses hukum lebih selanjutnya.
Load more