Jakarta, tvOnenews.com - Seusai Mahkamah Agung (MA) bekukan sumpah advokat Razman Arif Nasution, karena insiden kisruh di PN Jakarta Utara. Kemudian, Razman mengutarakan permintaan maafnya, ternyata menuai tanggapan dari Pengacara Farhat Abbas.
Dalam hal ini, Farhat Abbas menyarankan agar MA tidak memaafkan Razman.
"Mahkamah Agung enggak usah dimaafin orang seperti ini, data rekam jejaknya sudah sangat banyak," ungkap Farhat dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube NITNOT Media, Minggu (16/2/2025).
Selain itu, Farhat juga mengingatkan pihak kepolisian dan wartawan bahwa Razman kini bukan lagi berstatus pengacara.
"Para polisi saya ingatkan kalau dia masuk ke kantor polisi itu bukan sebagai pengacara, ya. Sebagai mungkin sebagai pengantar," beber Farhat.
Kemudian, Farhat Abbas menegaskan bahwa Razman tidak seharusnya lagi menerima jasa sebagai pengacara.
Load more