Selain itu, Dinas Pariwisata juga perlu membuat kesepakatan serupa dengan kepolisian daerah guna mendukung penerapan kerja sama tersebut.
"Kami ingin mungkin bisa tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," jelas dia.
Data yang dihimpun hingga Oktober 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia mencapai 11,6 juta kunjungan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) atau wisatawan domestik hingga Oktober 2024 tercatat sebanyak 839,39 juta perjalanan, meningkat 21,87 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Secara keseluruhan, total jumlah kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, di Indonesia hingga Oktober 2024 mencapai lebih dari 850 juta perjalanan.(ant/ree)
Load more