Sementara itu, perjanjian gencatan senjata telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.200 warga Palestina, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Kepala Otoritas Pertahanan Yoav Gallant pada November lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mereka di daerah kantong tersebut.(ant/ree)
Load more