Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).
Kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap pengacara bernama Razman Arif Nasution.
Adapun berdasarkan amatan tvonenews.com di lokasi, Hotman tampak mengenakan setelan jas berwarna hijau muda. Dia tiba sekira pukul 10.30 WIB bersama ajudannya.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Hotman kepada wartawan di Bareskrim.
Hotman menjelaskan kesaksiannya saat terjadi kegaduhan di dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya itu.
Kata Hotman, di dalam ruang sidang itu, Razman sempat mengamuk dengan teriak-teriak "koruptor koruptor" kepada hakim.
"Ini terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor koruptor'," tutur Hotman.
Load more