Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengaku optimis pemerintah Singapura akan mengabulkan permohonan ekstradisi buronan tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos.
“Segera mungkin surat yang dimaksud, yang diminta oleh pihak Singapura akan segera kita kirim,” tandas Supratman. (saa/raa)
Load more