Selain itu, Hasan juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak menjadi pendatang ilegal.
“Yang kedua harus taat prosedur. Supaya nggak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau nggak boleh dilarang,” ucap Hasan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menanggapi fenomena viral #KaburAjaDulu.
Menurutnya, tagar tersebut lebih mencerminkan semangat mencari peluang kerja di luar negeri daripada benar-benar ingin ‘kabur’ dari Indonesia.
“Tanggapannya, ya itu apa ya ini kan netizen terkait dengan kabur aja, memang di satu sisi saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2).
Yassierli menegaskan bahwa niat masyarakat sebetulnya bukan melarikan diri, melainkan meningkatkan kemampuan dan mencari pengalaman kerja di luar negeri.
“Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya, jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri. Kemudian, kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” jelasnya.
Load more