Jakarta, tvOnenews.com - Konten kreator, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly.
Sejak Jumat (14/2/2025), Vadel Badjideh resmi dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasi Humas Polda Metro Jaya, Kompol Nurma Dewi mengatakan penyidik tengah melakukan kelengkapan berkas perkara tersangka Vadel Badjideh.
"Ya jadi kita berkas perkara masih dilengkapi tentunya. Oleh karena itu kita menahan 20 hari ke depan. Itu untuk melengkapi berkas yang ada," katanya.
Vadel Badjideh dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jaksel sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/2/2025) malam.
Nurma Dewi mengatakan kubu Vadel Badjideh meminta penangguhan penahan usai status tersangka diumumkan kepolisian.
"Jadi awal setelah ditetapkan menjadi tersangka, penangguhan penahanan suada dibuat oleh keluarganya VA. Sudah masuk ke Polres Metro Jakarata Selatan," kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Load more