Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti soal pemangkasan atau efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, bahwa pemotongan anggaran perlu didukung dengan mempertimbangkan analisis yang tepat dan mengukur implikasi yang ditimbulkan akibat tindakan tetersebut.
Wana menambahkan, pemangkasan anggaran ini patut diduga tidak melalui proses analisis yang komprehensif dan analisis dampak yang ditimbulkan dari kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan Inpres nomor 1 tahun 2025 ini dibuat secara terburu-buru.
"(ICW) menganalisis bahwa kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara terburu-buru," kata dia, Selasa (18/2/2025).
Wana menerangkan, terdapat dua aspek yang dilihat yaitu pemangkasan anggaran dilakukan secara tidak transparan.
Hal ini berpotensi menghambat akses layanan dasar warga. Selain itu, ia menilai kebijakan efisiensi ini tidak melalui evaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Aspek lainnya, bahwa kebijakan ini tidak melalui proses analisis kebermanfaatan, terutama belanja pengadaan di kementerian atau lembaga yang tidak relevan dengan masyarakat.
Load more