"Berdasarkan data rencana dan pelaksanaan pengadaan di tahun 2025, ICW menemukan ada sejumlah pengadaan yang tidak memiliki relevansi dengan kepentingan warga," ungkapnya.
ICW juga telah mengumpulkan data anggaran perencanaan pengadaan di tiga kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan, sebesar Rp49,6 triliun.
Merujuk kepada pernyataan Wakil Ketua KPK, ada praktik lazim pemberian fee proyek sekitar 5-15 persen yang sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dari hasil penghitungan ICW, maka potensi uang negara yang hilang akibat pemberian fee proyek terhadap pengadaan di tiga institusi tersebut sebesar Rp2,4-Rp7,4 triliun," katanya lagi. (aha/iwh)
Load more