Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Awalnya, Adies mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 3 Februari 2025. Hal, penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Dia kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat soal usulan RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui?” Tanya Adies.
Seluruh peserta rapat kemudian kompak menyatakan setuju. Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu kembali meminta persetujuan soal pemberian kewenangan pembahasan kepada Komisi I DPR.
Load more