Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
"Hari ini kami memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran dana CSR di Bank Indonesia," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Kedua saksi yang dipanggil adalah Satori, Anggota DPR dan Rusmini, Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pertama kali terungkap pada Agustus 2024.
KPK menemukan indikasi penyelewengan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam penyelidikan awal, ditemukan bahwa dari total program dan anggaran yang disediakan, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Load more