“Kemudian lebih dari itu 13 persen anak-anak diketahui memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua mereka, dan mereka bisa membuat akun sendiri, maka rentan anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua mereka,” terang Meutya.
Maka dari itu Meutya menerangkan bahwa fakta ini memperjelas pemerintah bersama stakeholder perlu melakukan lebih banyak upaya dalam memastikan anak-anak tetap terlindungi saat menjelajahi dunia digital.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Kemkomdigi diantaranya moderasi konten negatif termasuk judi online ya, tidak hanya pornografi anak, tapi judi yang melibatkan anak-anak yang angkanya juga besar,” jelas Meutya.
“Kemudian juga menghadirkan sistem kepatuhan modernisasi konten yang mewajibkan platform untuk mengikuti aturan-aturan dan jika tidak terkena denda. Diantara yang diatur itu, yang paling harus cepat di-take down adalah pornografi anak, kedua judi online. Ini sudah berlangsung per Februari ini,” lanjutnya. (ars/ebs)
Load more