Jakarta, tvOnenews.com - Anak bos rental belum bersedia menerima permintaan maaf terdakwa kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak pada bulan Januari 2025 lalu.
Anak bos rental, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra mengatakan para terdakwa baru boleh meminta maaf setelah perkara yang menewaskan ayahnya ini selesai.
"Setelah perkara ini selesai baru boleh minta maaf Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja. Banyak saudara-saudara yang dikuliahkan ayah saya, yang disekolahkan ayah saya, yang menjadi korban Yang Mulia," ujar Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, para terdakwa meminta maaf kepada kedua anak korban. Permintaan maaf ini diajukan para terdakwa melalui penasihat hukum.
"Mohon izin terdakwa ingin menyampaikan permohonan maaf," ucap penasihat hukum terdakwa.
Setelah itu, singkatnya, hakim ketua menjelaskan kepada dua anak korban terkait ada permintaan maaf dari terdakwa melalui pengacaranya.
Load more