Jakarta, tvonenews.com - Advokat bernama Evelin Dohar Hutagalung (EDH) yang merupakan mantan pengacara dari Arif Nugroho, anak dari bos perusahaan Prodia yang terlibat kasus AKBP Bintoro, akhirnya mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Evelin disebut datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (18/2/2025) malam. Padahal semestinya, jika sesuai jadwal, EDH dan suaminya, JK dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi.
Evelin dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan penjualan mobil sitaan. Ia sebelumnya dituding menjual mobil milik kliennya yakni anak bos Prodia seharga Rp6,5 M.
Namun, hasil dari penjualan mobil itu tidak diberikan kepada kliennya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Evelin datang bersama suaminya, JK pukul 18.14 WIB.
Ketika tiba di ruang Penyidik Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, keduanya langsung diperiksa pukul 18.23 WIB.
"Selasa, 18 Februari 2025 pemeriksaan terhadap EDH dan JK dalam penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2025).
Load more