Jakarta, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberkan aksi bejat yang dilakukan SK (35) yang tega mencabuli 3 anak yang berusia 11 hingga 13 tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing mengatakan pelaku ini mencabuli anak-anak tersebut di dua tempat yang berbeda, yaitu semak-semak dan perahu nelayan.
Sebelum melakukan pencabulan, pelaku menyuruh para korban untuk membelikan rokok dan uang kembalian diberikan kepada korban dengan iming-iming uang jajan.
"Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan halaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan pencabulan," katanya, Rabu (19/2/2025).
Selanjutnya, berdasarkan hasil keterangan para pada saat dibawa ke semak-semak dan perahu, para korban dipaksa untuk memegang alat kelamin pelaku dan melakukan hubungan badan.
"Saat di perahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya," ucapnya.
Martuasah mengungkapkan, pada saat itu, orang tua korban yang mengetahui kejadian ini segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Load more