"Ternak-ternak yang masih ada di kandang harus diisolasi, tidak boleh dikeluarkan, dan pembatasan akses keluar masuk, serta kandang terus dijaga biosekuritinya agar ternak tidak terpapar penyakit," jelasnya.
Dia menuturkan bahwa pengobatan antibiotik pada ternak yang sekandang telah dilakukan dan akan dilanjutkan vaksinasi antraks pada ternak tersebut setelah masa kerja/residu antibiotik berakhir.
"Untuk di luar lokasi kasus, vaksinasi antraks dapat dilakukan secepatnya pada ternak-ternak yang sehat untuk mencegah penularan penyakit," ungkap Hendra.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini, tidak ditemukan penularan kasus pada ternak lain dan juga tidak ditemukan kasus klinis pada manusia.
"Kementerian Pertanian akan terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus antraks ini untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kesehatan hewan dan manusia," pungkasnya.(ant/ree)
Load more