Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah secara serentak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
Pada pelantikan kepala daerah tersebut, para kepala daerah pun diminta untuk mengucapkan janji dan sumpah jabatan.
“Akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan, yang diikuti para Kepala Daerah.
“Memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menegakkan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sambung mereka.
Adapun, pelantikan itu didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15P tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24P tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030.
Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3-1719 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, masa jabatan 2025-2030.
Load more