Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM mangkir dari pemeriksaan polisi pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
Adapun Nikita Mirzani dan asistennya IM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan uang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejatinya penyidik telah menjadwalkan Nikita Mirzani beserta asisten diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Namun, keduanya tidak hadir.
Pemeriksaan diagendakan di gedung Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Selasa (20/2/2025) pukul 13.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan tersangka NM dan tersangka IM pada hari ini Kamis, 20 Februari 2025 di Kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya Gedung Dirkrimum Lantai 5 Pukul 13.00 WIB. Berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka NM," ucap Ade Ary, Kamis (20/2/2025).
Kendari demikian, Ade Ary menyebut keduanya telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," tutur Ade Ary.
Keduanya juga menyampaikan alasannya meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik.
Load more