Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah gedung HK Tower di Jalan MT Haryono, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penggeledahan mulai dilakukan pada Kamis (20/2/2025).
Wakil Kepala Kortas Tipidkor Brigjen Arief Adiharsa membenarkan penggeledahan tersebut. Arief menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
"Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung," ucap Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/2/2025).
"PTPN itu kan sudah pernah dirilis terkait pembangunan pabrik gula djatiroto dan assembagoes, ini konteksnya Djatiroto," sambungnya.
Arief menjelaskan, penggeledahan ini untuk mencari barang bukti terkait praktik korupsi dalam kasus tersebut.
"Penggeledahan sudah disana, diterima dari tim dari jam 10 (pagi). Ya tujuannya (menemukan barang bukti)," kata Arief.
Namun demikian, Arief belum merinci barang bukti apa yang ditemukan di sana.
Sebab, penggeledahan masih berlangsung disana.
"Belum masih berlangsung. Langsung ke lapangan aja," tuturnya.(rpi/lkf)
Load more