Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Lebih lanjut, Yusril menegaskan pentingnya keseimbangan dalam proses penegakan hukum. Ia menyoroti bahwa setiap orang yang ditahan KPK juga memiliki hak hukum untuk mendapatkan pembelaan.
“Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul,” jelasnya.
Menurut Yusril, kewenangan KPK untuk menahan atau mencegah seseorang bepergian ke luar negeri memang diatur oleh hukum. Namun, hak bagi tersangka untuk mendapat pembelaan juga harus dijamin agar prinsip keadilan berjalan.
Load more