Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon merespons lagu punk “Bayar Bayar Bayar” dari grup Sukatani yang tengah viral di media sosial karena liriknya mengkritik polisi.
Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, tetapi tetap harus menghormati hak dan kebebasan orang lain.
“Tapi kan kita selalu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi tentu semua kita tahu kebebasan berekspresi itu jangan sampai mengganggu hak dari orang lain dan kebebasan yang lain,” ujar Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/2).
Fadli mengingatkan bahwa di Indonesia, kritik tidak boleh menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), termasuk institusi yang dapat dirugikan.
“Misalkan kalau di Indonesia itu kan SARA itu jadi salah satu yang jadi bagian batasan kita dan Undang-Undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar golongan, ya bahkan juga institusi yang bisa dirugikan, kira-kira gitu,” tambahnya.
“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah,” tegas Fadli.
Load more