Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MY (20) ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah indekos wilayah Wadas, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berprofesi sebagai driver online shop.
“Kami mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop,” kata Arnold kepada wartawan, Sabtu (22/2).
Kemudian, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan MY yang merupakan pengedar narkoba. Setelahnya, tim melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ucap Arnold.
Sementara itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pelaku MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Load more