Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat. Bahkan, dalam gugatan itu, nama eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dibawa-bawa.
Berdasarkan informasinya yang dihimpun, KPK digugat karena dianggap menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian kredit Bank Jawa Tengah pada kurun waktu 2014-2023 yang diduga melibatkan eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gugatan praperadilan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penghentian perkara ini diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor register 11/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto jelaskan, tim biro hukum hadir dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Senin (24/2/2025).
“Tim biro hukum hadir,” kata Tessa, Senin (24/2/2025).
Sementara, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho katakan, gugatan ini dilayangkan lantaran KPK tidak juga memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo yang disampaikan pada tanggal 5 Maret 2024.
Lanjutnya menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap dalam pemberian kredit Bank Jawa Tengah pada kurun waktu 2014-2023 diduga dilakukan oleh mantan Direktur Bank Jawa Tengah 2014-2023, Supriyatno; Direktur Asuransi Askrida, Hendro; Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; dan eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui Widadi Kasno.
Load more