Untuk diketahui sengketa Pilkada Belu melibatkan pasangan nomor urut dua Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere sebagai Pemohon, yang menggugat pasangan nomor urut 1 Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalve.
Gugatan ditujukan kepada wakil dari pasangan nomor urut 1 Vicente Hornai Gonsalve yang dinilai tidak jujur saat mendaftar ke KPU saat tahapan pendaftaran.
Vicente disebut sebagai mantan narapidana karena melarikan anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Kapolres berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Belu dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut agar wilayah perbatasan itu tetap kondusif.(ant/ree)
Load more