"Mungkin efek sesaatnya terasa membantu, tapi tidak tahu efek samping jangka menangani dan panjang pada organ tubuh kita," katanya.
Menurut Penny seluruh produk ilegal senilai total lebih dari Rp1,5 miliar itu disita dari rumah produksi di kawasan Bandung dan Bogor, Jawa Barat dalam sebulan terakhir.
"Sudah ada dua tersangka," katanya.
Efek jangka panjang dari pemanfaatan bahan baku kimia obat di luar dosis berisiko memicu gangguan jantung, gangguan hati, berpengaruh pada alat reproduksi, hingga menyebabkan kanker dan kematian, kata Penny menambahkan.
Plt. Deputi IV Bidang Penindakan BPOM RI Muhamad Kashuri mengatakan pengungkapan kasus tersebut dimulai dari kegiatan patroli siber melalui pemantauan tautan penjualan produk pangan jenis kopi untuk stamina pria di antaranya platform Tokopedia dan Shopee.
Modus yang dilakukan tersangka berupa klaim khasiat secara instan hingga pencantuman izin BPOM ilegal pada kemasan produk untuk meyakinkan konsumen.
"Kemudian kita telusuri dan kaitkan dengan penemuan kasus serupa sebelumnya di Malang. Ceritanya menyambung dan kita telusuri ke sarana ilegal yang kedapatan memproduksi tidak hanya kopi tapi pangan olahan lainnya," katanya.
Load more