Jakarta, tvOnenews.com - Modus warga negara Indonesia (WNI) yang kerja di Kamboja dibongkar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
Dia juga katakan, WNI yang bekerja di Kamboja dan Myanmar, berangkat secara ilegal.
Tak ada satu pun dari mereka yang berangkat menggunakan visa kerja.
Bahkan, dia menyebutkan, modus WNI maupun para penyalur untuk memasuki dua negara tersebut adalah dengan visa turis dan lebih dahulu singgah atau transit di Thailand maupun Malaysia.
Hal ini dijelaskan Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
"Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia, tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja," ucap Karding.
Lanjut dia menjelaskan fakta-faktanya, sampai sekarang pemerintah Indonesia tidak pernah punya kerja sama penempatan pekerja migrannya di Kamboja dan Myanmar.
Load more