Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara menangkap pemuda berinisial D (19), terduga pembunuh bocah berusia tujuh tahun, KA.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di wilayah Kota Medan.
"Ya, kita menangkap diduga pelaku pembunuhan terhadap KA di Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu (26/2), pukul 19.00 WIB," ujar AKP Riffi Noor Faizal dalam keterangannya, Kamis (27/2).
Riffi menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2) pukul 14.00 WIB.
"Awalnya, korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan pelaku. Setelah lama tidak pulang, ibu korban bersama keluarga mencari keberadaan KA," ujarnya.
"Korban dalam keadaan telungkup di dalam lumpur, dengan leher terikat tali warna putih, dan mulut disumpal kain handuk. Tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Riffi.
Load more