Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan fakta baru terkait penemuan mayat dicor di Pulogadung pada Kamis (27/2/2025).
Terungkap sudah pelaku berinisial ZA (35) sempat membiarkan jasad pemilik ruko berinisial JS (69) selama dua hari sebelum akhirnya dicor di saluran air belakang ruko tersebut.
Pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB korban pamit ke istrinya yang berinisial PTS untuk memantau proyeknya.
"Sejak kejadian tanggal 16 Februari itu hingga esok harinya mengecek lagi dan selanjutnya karena dua hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban," ujar Nicolas.
Nicolas mengatakan kejadian ini terjadi saat korban mengeluhkan banyaknya bahan bangunan yang hilang ke pelaku.
Korban pun mengajak pelaku untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Akan tetapi, alih-alih mengikuti perintah “bosnya”, pelaku malah menolak.
"Namun, tak menolak untuk pergi ke polisi dengan catatan apabila korban membayar gajinya sebulan sebesar Rp900 ribu," terangnya.
Load more