Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru bernama Abi Aulia dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan bahwa berkas perkara Abi sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan diproses hukum.
“Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kami tangkap dan tahan yang bersangkutan,” kata Surawan dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Adapun dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Yosep) hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
“(Mereka) masih berproses,” katanya.
Turut diketahui bahwa Polda Jabar juga menetapkan seorang perwira polisi berinisial T sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 silam.
Load more