Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menyambangi Gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI untuk bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer untuk melaporkan dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh pihak Manajemen PT Pegadaian.
"Kami datang untuk bersilaturahmi sebagai pengurus baru SPP periode 2024-2028. Sekaligus, kami melaporkan beberapa permasalahan hubungan industrial di PT Pegadaian, termasuk dugaan pelanggaran PKB yang sudah kami daftarkan ke Dinas Tenaga Kerja," kata Ketua SP Pegadaian, Mufri Yandi saat ditemui di kantor Kemenaker RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Mufri menyoroti sejumlah persoalan yang kini tengah memasuki tahap mediasi tripartit.
Salah satu pelanggaran utama yaitu terkait sistem kenaikan karir yang seharusnya mengikuti mekanismeTalent Management System Box atau biasa disebut 9 Box Talent.
Namun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Akibatnya, banyak karyawan (Pegadaian) yang mengalami stagnasi dalam jenjang karirnya," tuturnya.
Tak hanya itu, permasalahan lain yang juga menjadi sorotan adalah kebijakan perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan yang memasuki usia pensiun.
Load more