"F-PPP telah memberikan arahan bagi anggota kami yang positif untuk melakukan isolasi sendiri (tidak menggunakan fasilitas yang disediakan Setjen DPR RI)," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan lembaganya menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 tanpa gejala.
Kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
"Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif COVID-19, dan termasuk staf, ASN Setjen DPR tanpa keluarga," kata Indra Iskandar di Jakarta, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, interaksi dan intensitas kegiatan anggota DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) sangat tinggi sehingga sangat berpotensi terpapar COVID-19.
Menurut dia, dari beberapa kejadian yang terjadi, anggota DPR yang terpapar COVID-19 melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA), namun dikomplain tetangga karena khawatir terjadi penularan. (mii/ant)
Load more