Jakarta, tvOnenews.com - TikTokers asal Pontianak, Rizky Kabah dijemput pihak kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3/2025).
Pasalnya, Rizky Kabah menuding profesi guru sebagai koruptor. Sontak, hal ini pun membuat ramai media sosial, hingga mendapat kecaman dari PGRI Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan Rizky Kabah guna melakukan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar.
"Benar, yang bersangkutan telah kami bawa ke Polda Kalbar untuk dimintai keterangan atas laporan yang masuk dari PGRI Kalbar," ujar Kombes Pol. Bayu dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (4/3/2025).
Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang diposting sekitar seminggu lalu. Dalam video tersebut, Rizky melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi guru, menyebut mereka sebagai "koruptor" dan tidak layak dihormati. Pernyataannya itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para pendidik.
Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar resmi melaporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025. Ketua PGRI Kalbar menegaskan bahwa mereka tidak dapat mentolerir ujaran kebencian yang merusak citra dan kehormatan profesi guru.
"Ucapan dalam video tersebut jelas melukai hati para guru di seluruh Indonesia. Profesi pendidik memiliki peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan kami tidak akan tinggal diam terhadap pernyataan yang merendahkan martabat guru," ungkap Ketua PGRI Kalbar.
Load more