Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajaran Kementerian terkait untuk lebih intensif menangani permasalahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau b3 khusus medis Covid-19.
“Semua instrumen pengelolaan limbah medis Covid-19 agar segera direalisasikan.” Jelas Presiden dalam rapat terbatas virtual yang didampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutana, Siti Nurbaya bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pada Rabu (28/7) siang.
Presiden juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengintensifkan dana yang ada untuk upaya menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 agar tidak membahayakan.
"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Data kementerian lingkungan hidup dan kehutanan per 27 juli 2021 menunjukkan jika Indonesia memiliki 18.460 ton limbah medis Covid-19.
“Limbah medis yang dimaksud yakni seperti infus bekas, masker, APD, hingga alat tes PCR dan Antigen. Lmbah ini berasal dari fasilitas layanan kesehatan, Rumah Sakit Darurat hingga wisma isolasi dan lokasi uji deteksi dan vaksinasi.” Jelas Siti Nurbaya.
Jadi kalau perkirannya, tambah Siti, asosiasi Rumah Sakit itu limbah medis itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari. Memang fasilitas untuk kapasitas pengelolaan limbah b3 medis cukup angkanya 493 ton per hari tetapi persoalanya ini terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Jadi arahan bapak presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis, untuk menghancurkan limbah medis itu harus kita selesaikan.” Jelas Siti
Load more