Jakarta, tvOnenews.com - Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho, anak bos Prodia mangkir dari panggilan kepolisian Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (5/3/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Evelin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.
"Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tersangka EDH (eks PH anak Bos Prodia) dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang telah dijadwalkan pada hari ini Rabu, 5 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sampai dengan jam yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mangkir/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," ungkap Ade Safri, Rabu (5/3/2025).
Lantaran tidak hadir pada hari ini, Ade Safri mengatakan pihaknya akhirnya melayangkan surat panggilan kedua untuk Evelin agar hadir pada lusa.
"Sehingga penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua pada hari ini juga Hari Rabu, 5 Maret 2025 kepada tersangka di rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri.
Selanjutnya, Ade Safri mengatakan, apabila Evelin kembali tidak hadir pada Jumat (7/3) untuk dimintai keterangannya, maka Evelin akan dijemput paksa.
"Penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa tersangka ke hadapan penyidik dengan surat perintah membawa atau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan," kata Ade Safri.
Load more