Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangungan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Betul, terkait perkara BJB" kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.
KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya. (mhs/ebs)
Load more